Betung,-
Setelah sebelumnya banyak masyarakat yang mempertanyakan kapan e-KTP akan segera dibagikan, kini pertanyaan tersebut terjawab sudah, setelah sekian lama menunggu dan menanti, akhirnya e-KTP yang dinanti-nantikan datang juga, dan tidak lama lagi akan segera dibagikan.
Sebanyak 17.819 Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP untuk 9 desa, dan 2 kelurahan di Kecamatan Betung akan segera dibagikan kepada masyarakat, dengan proses pembagian akan dilaksanakan secara bertahap per desa dan kelurahan yang ada di Kecamatan Betung.

Kasi Pemerintahan Kecamatan Betung, Imron. Sy menjelaskan bahwa pembagian e-KTP yang baru dikirim sebanyak 17.819 ini nantinya akan dibagikan secara bertahap, dengan proses pembagian akan diselesaikan per desa atau kelurahan.
“Nanti masyarakat akan dipanggil untuk datang ke kantor camat betung melalui kepala desa atau lurahnya masing-masing, untuk melakukan sidik jari di saat penggambilan e-KTP, dan akan dilaksanakan secara bertahap,” jelas Imron, kemarin.
Ditambahkan Imron, bahwa untuk saat ini petugas SIAK kecamatan betung sedang melakukan penyusunan e-KTP untuk di kelompokkan menjadi per desa dan kelurahan, supaya nantinya tidak lagi terjadi kesulitan ketika masyarakat akan melakukan pengambilan e-KTP sesuai dengan tempat tinggalnya masing-masing.
“Sekarang sedang dilakukan penyusunan sesuai dengan alamatnya masing-masing, jadi ketika kita akan melakukan pembagian kepada masyarakat, tidak mengalami kesulitan lagi, hanya melihat dari desa mana masyarakat tersebut berasal,” tambahnya.
Sementara itu Camat Betung Ir Alpian, MM mengatakan bahwa jumlah e-KTP yang akan dibagikan di kecamatan betung sudah mencapai sekitar 90 persen dari data warga yang telah melakukan perekaman e-KTP, dan dalam waktu dekat ini seluruh e-KTP yang telah dikirim di Kecamatan Betung akan segera dibagikan kepada masyarakat.
“Kita tinggal menunggu petunjuk dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Banyuasin, setelah semuanya sudah siap, termasuk alat untuk merekam sidik jari, masyarakat yang akan mendapatkan e-KTP akan segera dipanggil untuk datang ke kantor camat melalui kepala desa dan lurahnya masing-masing, namun semuanya akan dilakukan secara bertahap, agar tidak terjadi antrian yang panjang,” jelasnya, (vkd).